3. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia;
4. Tidak pernah terbukti terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
5. Tidak pernah terbukti dihukum karena melakukan perbuatan tindak
pidana;
6. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Republik Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri);
Baca Juga: Ditutup 14 Oktober 2021, Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Nusantara untuk 4 Posisi
7. Berusia setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada 31 Desember 2021;
8. Nilai IPK (D4/S1) minimal 3,00 dan nilai rata-rata ijazah SMK minimal 7,00;
9. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
10. Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum.
Untuk informasi pendaftaran KLIK DISINI.***