JANGAN KETINGGALAN! Ini Jadwal dan Syarat PPPK Guru Tahap II, Guru Honorer Swasta Harus Bersiap

- 29 September 2021, 07:47 WIB
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II, berikut syaratnya
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II, berikut syaratnya /Antara/Destyan Sujarwoko


PORTAL SULUT - Sambil menunggu pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I, ada baiknya peserta mengetahui kapan jadwal dan syarat bisa ikut Tahap II.

Jangan sampai terlewatkan dengan jadwal tahapan PPPK Guru tahap II.

Berdasarkan surat bernomor 4661/B/GT.01.00/2021, berikut jadwal dan tahapan terbaru pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021:

Baca Juga: Data Sudah Masuk, M. Ridwan: Lega, Peserta PPPK Guru Dag Dig Dug, Kapan Diumumkan?

1. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 24 September 2021 (diundur)

2. Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 24-27 September 2021

3. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah): 27 September-5 Oktober 2021

4. Pengumuman hasil sanggah I: 5 Oktober 2021

Tahap II akan dimulai tanggal 9 Oktober 2021.

5. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 9-15 Oktober 2021

6. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 22 Oktober 2021

7. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 22-25 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 26-30 Oktober 2021

9. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021

10. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5-8 November 2021.

11. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 8-15 November 2021

12. Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021

Baca Juga: TERBARU! Ini Pesan Kemendikbud Jelang Pegumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I

Lantas siapa peserta tahap II?

1. Peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I

2. Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahap I.

"Hasil sementara, dari 326.476 formasi yang ada pelamarnya, hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru ASN PPPK," kata Mendikbudristek Nadiem.

Nadiem juga meminta kepada peserta tahap I yang belum lulus seleksi jangan langsung mengubur ambisi.

Baca Juga: Muhammad Ridwan Bocorkan Kode Mirip Afirmasi PPPK Guru, Warganet: Apapun Keputusannya Semoga yang Terbaik

Katanya, peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.

Nadiem juga meminta peserta untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan peserta PPPK Guru melalui tryout gratis.

"Kami memiliki program Guru Belajar dan Guru Berbagi khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Bapak ibu bisa memanfaatkan program ini agar bisa mempersiapkan diri mengikuti seleksinya kembali. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada calon pendaftar ASN PPPK yang terdiri dari materi, perangkat, latihan soal, community learning serta try out," jelas Nadiem.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x