Baca Juga: Catat Tiga Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I, Nama-nama 100 Ribu yang Lulus
Peserta SKD hanya diizinkan menbawa benda-benda berikut:
- KTP/Suket Pengganti/KK;
- Kartu Deklarasi Sehat yang diisi dan dicetak maks. H-1;
- Hand Sanitizer;
- Masker cadangan (masker sekali pakai dan masker kain) ;
- Dompet;
- Hasil swab RT-PCR atau tes Antigen;
- Sertifikat Vaksin (bagi peserta dari wilayah JAMALI).
Baca Juga: Bocoran Materi TIU SKD CPNS dari Peserta Ujian 20-23 September 2021
Ketentuan peserta CPNS datang ke lokasi tes SKD: