Padahal BKN mengatakan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipunggut tarif atau biaya masuk apapun.
3. SK Palsu Dengan Nama Instansi Pemerintah
Agar korban yakin, biasanya oknum yang melakukan penipuan akan memberikan SK palsu dengan mencatut nama instansi pemerintah.
Namun tidak semudah itu, hal perlu diingat adalah mulai dari tahan seleksi, penetapan NIP dan penerbitan SK tidak akan disampaikan kepada masing-masing peserta, melainkan akan diumumkan kepada publik dengan secara terbuka.
Itulah ciri-ciri modus yang dilakukan oleh oknum yang melakukan tindak penipuan agar jadi ASN.
Selanjutnya, melalui vidio pada akun Twitter @BKNgoid tersebut, Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN 2021 menghimbau kepada para peserta calon ASN agar memberitahukan pengumuman tersebut kepada orang-orang terdekat.
''Yuk calon ASN, kasih tau ke orang terdekat kalian agar terhindar dari oknum penipuan,'' tulis BKN.***