Pemerintah Hentikan Penyaluran BST Rp300 Ribu

- 22 September 2021, 07:46 WIB
Pemerintah resmi hentikan penyaluran BTS Rp300 ribu.
Pemerintah resmi hentikan penyaluran BTS Rp300 ribu. /Antara/

Sebelumnya, Kemensos menyalurkan BST Rp300 ribu kepada penerima melalui Kantor Pos.

Setiap penerima mendapat Rp300 ribu perbulan untuk mendukung daya beli masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x