Bansos Tunai Rp300 Ribu Dihentikan

- 22 September 2021, 07:00 WIB
Pencairan BST Kemensos PPKM diberhentikan oleh Mensos Tri Rismaharini pada Selasa, 21 September 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pencairan BST Kemensos PPKM diberhentikan oleh Mensos Tri Rismaharini pada Selasa, 21 September 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta. /ANTARA FOTO/Fauzan

PORTAL SULUT - Kementerian Sosial menghentikan program Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu.

Sebelumnya, bansos ini diberikan kepada 10 juta penduduk.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, BST yang diperuntukkan bagi warga terdampak Pandemi Covid-19 ini, penyalurannya memang dirancang untuk empat bulan terhitung pada Januari-April 2021.

Baca Juga: Ada Warga Tak Layak Terima Bansos, Begini Cara Sanggah Dianjurkan Kemensos

Kemudian karena Indonesia sempat mengalami gelombang kedua Covid-19 yang ditindaklanjuti dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka pemerintah memutuskan untuk menyalurkan kembali BST senilai Rp300 ribu untuk periode dua bulan, yakni pada Mei-Juni 2021.

"Tidak (penyaluran BST tidak dilanjutkan). Kalau BST cuma dua bulan, jadi kan kemaren awal 2021 kan cuma 4 bulan, Januari sampai April, ditambah 2 bulan karena ada PPKM Darurat, Mei-Juni," katanya di DPR, Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: Pantasan Gagal Prakerja Gelombang 19, NIK Terdaftar Penerima Bansos Lain, Begini Cara Ceknya

Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, Risma mengatakan rencana bansos untuk ke depannya akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x