Instagram Nadiem Makarim Dikepung Kritik, Protes Guru Honorer Terkait Passing Grade Tes PPPK 2021

- 20 September 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi PPPK guru
Ilustrasi PPPK guru /Instagram.com/@infocpns2021

Sudah terlampau lama guru honorer diglorifikasi dengan jargon pahlawan tanpa tanda jasa. Namun penghormatan setinggi itu tak selaras dengan kesejahteraan mereka. Ada yang sudah mengabdi puluhan tahun tapi hanya menerima 200 ribu per bulan.

PPPK Guru Honorer, adalah seseorang yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

Untuk besaran gaji PPPK Guru Honorer sendiri dapat dilihat dalam PP nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Pasal 4.

Baca Juga: Begini Penentuan Kelulusan Seleksi PPPK Guru, jika Nilai Uji Kompetensi Sama

“PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja,” demikian bunyi informasi tersebut.

Berlandasakan keputusan Menteri Pan-RB Nomor 1127, berikut nilai ambang batas atau passing grade untuk peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru:

- Seleksi kompetensi manajerial 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

- Seleksi kompetensi sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

- Seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Di samping itu, seleksi kompetensi teknis memang memiliki nilai maksimal sejumlah 500, akan tetapi nilai ambang batas kompetensi teknis menyesuaikan untuk masing-masing jabatan yang dilamar.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x