Begini Penentuan Kelulusan Seleksi PPPK Guru, jika Nilai Uji Kompetensi Sama

- 20 September 2021, 11:59 WIB
Tes PPPK Guru. Ini yang akan lulus jika nilai sama
Tes PPPK Guru. Ini yang akan lulus jika nilai sama /Zona Surabaya Raya/Pemerintah Kota Surabaya

PORTAL SULUT – Penentuan kelulusan hasil seleksi PPPK Guru, jika nilai Uji Kompetensi yang dperoleh para peserta sama, akan ditentukan dengan cara begini.

Pengumuman kelulusan atas hasil Uji Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap I dijadwalkan pada 24 September 2021.

Pertanyaan yang muncul, bagaimana bila nilai Uji Kompetensi dari peserta seleksi PPPK Guru sama, sementara kuota yang tersedia terbatas.

Baca Juga: Masih Ada PPPK Guru Tahap II dan III, Ini Kunci Bisa Lulus dari BKN dan Mendikbudristek

Seperti diketahui, pelaksanaan Uji Kompetensi tahap I bagi peserta seleksi PPPK Guru sudah tuntas dilaksanakan pada 13 s/d 17 September 2021.

Para peserta seleksi PPPK Guru yang mendapat kesempatan ikut Uji Kompetensi tahap I, kini sedang menanti pengumuman kelulusan yang dijadwalkan pada 24 September 2021.

Pelaksanaan Uji Kompetensi PPPK Guru tahap I digelar di 1.124 lokasi yang tersebar di 500 kabupaten/kota se-Indonesia.

Pada pelaksanaan Uji Kompetensi tahap I diiikuti oleh 629.496 pelamar PPPK Guru.

Terkait penentuan kelulusan bila nilai Uji Kompetensi yang didapat peserta seleksi PPPK Guru sama, terutama pada formasi yang sama, Kemenpan-RB dan Kemendikbudristek telah menyiapkan aturannya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x