Beredar Surat Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN, Kemendikbud: Itu Hoax

- 18 September 2021, 07:02 WIB
Surat hoax soal pengangkatan guru honorer menjadi ASN/instagram @ditjen.gtk.kemdikbud
Surat hoax soal pengangkatan guru honorer menjadi ASN/instagram @ditjen.gtk.kemdikbud /


PORTAL SULUT - Lagi-lagu beredar surat edaran pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN beredar.

Surat ini kembali beredar disaat peserta PPPK Guru sedang menunggu hasil seleksi Kompetensi PPPK Guru.

Pengumuman hasil PPPK Guru tahap I baru akan diumumkan pada tanggal 24 September 2021.

Baca Juga: Mohammad Ridwan Singgung Pemberkasan PPPK Guru 2021, Apakah Dipercepat?

Dalam surat yang beredar tersebut berisi edaran dari Direktoran Jenderal Guru dan Tenaga Kesehatan soal pengangkatan tenaga honorer.

Isinya dalam rangka mengisi kekosongan tenaga guru dan tenaga administrasi dan tenaga kesehatan, penyuluh pertanian maka akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa melalui tes khusus umur 35 tahun.

Apakah benar surat tersebut?

Ternyata surat tersebut hoax. Kemendikbudristek tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.
Penjelasan soal edaran hoax itu diunggah dalam instagram @ditjen.gtk.kemdikbud. "#SahabatDikbud,
Informasi resmi mengenai Seleksi Guru ASN PPPK dirilis di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/," tulis instagram tersebut Jumat 17 September 2021.

Baca Juga: Ini Sederet Masalah Seleksi PPPK Guru 2021 Yang Ditemukan P2G

Sebenarnya surat mirip seperti ini juga pernah beredar pada awal tahun 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x