Dikutip dari kominfo.go.id, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengemukakan bahwa, “Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu/hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya.***