Cara pengajuan sanggahan kepada panitia penyelenggara Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK Guru dapt melaporkan kepada Ketua Panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil akhir tes Kompetensi Tahap I dan wawancara.
Berdasarkan persetujuan Ketua Panselnas, panitia penyelenggara Seleksi Kompetensi dapat mengumumkan ulang hasil akhir seleksi kompetensi I dan wawancara paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Berdasarkan jadwal yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, Jadwal tanggapan sanggahan dilakukan pada 27 September sampai dengan 5 Oktober 2021, dan akan diumumkan pada hari yang sama yakni 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Daftar Weton Istimewa yang Ditakdirkan Jadi Pemimpin Berdasarkan Primbon Jawa, Kamu Termasuk?
Baca Juga: 5 Weton Darah Biru Menurut Primbon Jawa, Bahagia Sampai Mati
Dari jumlah 925.632 pelamar PPPK Guru 2021, yang dinyatakan mengikuti tes Seleksi Kompetensi tahap I sebanyak 629.496 pelamar.
Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap I digelar di 1.124 lokasi yang tersebar di 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia.***