Tidak Lulus Seleksi Kompetensi Tahap I, Pelamar PPPK Guru Segera Lakukan Sanggahan

- 17 September 2021, 14:21 WIB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021.
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021. /Instagram @bkngoidofficial

 Baca Juga: Gagal di Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I, Ini Peserta yang Berhak Ikut Tahap II

Diketahui Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021  tahap I akan berakhir pada 17 September 2021.

Dari jumlah 925.632 pelamar PPPK Guru 2021, yang dinyatakan akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi  sebanyak  629.496 pelamar.

Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap I akan digelar  di 1.124 lokasi yang tersebar di 500 Kabupaten Kota se Indonesia.

Kelulusan pelamar PPPK Guru pada seleksi kompetensi I, dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Apabilah pelamar PPPK Guru memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

-       Nilai Kompetensi Teknis yang paling tinggi.

-       Apabila nilai Kompetensi Teknis paling tinggi masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang paling tinggi.

-       Dan jika nilai tersebut diatas masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang paling tinggi.

-       Namun jika nilai masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia paling tinggi dan kriteria yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah