Tidak Pandang Bulu! Ini Yang Akan Dilakukan BKN Jika Kedapatan Peserta Curang Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 16 September 2021, 19:12 WIB
Tes SKD CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 /Dok.Humas UNS

Namun, jika peserta CPNS dan PPPK Guru kedapatan melakukan kecurangan pada proses seleksi CPNS dan PPPK, maka ada hukuman tegas yang akan diberikan.

Seperti yang dilansir Portalsulut.com pada akun Instagram @abiridwan2173 pada 16 September 2021, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN ini menyampaikan tetegasan BKN dalam mencegah terjadinya kecurangan pada seleksi CPNS dan PPPK.

"BKN tidak akan mentolerir siapapun yang berbuat kecurangan dalam SKD CPNS atau pada Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru. Baik dari BKN, istansi, peserta, ataupun gabungan dari ketiganya," kata Mohammad Ridwan.

Baca Juga: Gagal Seleksi PPPK Guru Tahap I Jangan Kecewa, Bisa Ikut di Tahap II, Berikut Jadwal dan Syaratnya

"Melihat kecurangan silahkan DM kepada saya," tegasnya.

Sementara itu, pada saat pelaksanaan ujian SKD CPNS baru pertama kali dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bahwa sistem CAT BKN tidak akan mudah diterobos oleh oknum yang ingin menjadi PNS dengan cara instan.

Penyampaian ini disampaikan Dwi Wahyu Atmaji saat sedang meninjau pelaksanaan ujian SKD Kemenpan RB di lokasi Kanreg I BKN Yogyakarta pada 5 September 2021 lalu.

Selain itu, ujian SKD CPNS biasanya menjadi ladang mata pencaharian oleh oknum-oknum yang ingin mendapatkan keuntungan.

Biasanya, peserta CPNS diberikan janji oleh oknum tersebut mengaku bisa meloloskan peserta agar bisa menjadi PNS, namun peserta harus membayar imbalan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x