Gagal Seleksi PPPK Guru Tahap I Jangan Kecewa, Bisa Ikut di Tahap II, Berikut Jadwal dan Syaratnya

- 16 September 2021, 17:53 WIB
PPPK Guru 2021
PPPK Guru 2021 /

PORTAL SULUT - Bagi peserta seleksi PPPK Guru taun 2021 yang gagal pada ujian Tahap I jangan kecewa.

Pasalnya, peserta yang gagal itu masih bisa mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru di tahap II yang akan dimulai pada Oktober 2021.

Untuk ujian seleksi PPPK Guru tahun 2021 tahap I sudah dimulai pada 13 Septermber lalu dan berlangsung sampai 17 September besok.

Baca Juga: Simak, Curhatan Peserta PPPK Guru 2021: Wajah Sedih Menimbun Harapan Kami

Peserta yang berkesempatan mengikuti seleksi kompetensi Guru tahap II nanti harus sesuai dengan peesyaratan yakni,

Peserta yang bisa mengikuti PPPK Guru 2021 tahap II diharuskan berusia minimal 20 tahun, dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu sesuai jabatan yang dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk pelamar PPPK Guru 2021, usia maksimal 59 tahun pada saat mendaftar.

Jika peserta gagal dalam ujian PPPK Guru 2021 tahap II, maka bisa menunggu jadwal PPPK Guru 2021 tahap III dan mengikuti seleksi kompetensi-nya.

Adapun kriteria pelamar PPPK Guru yang bisa mangikuti ujian seleksi tahap II yakni:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x