“I think everyone can do it. Common everyone!,” tandasnya.
Raihan skor tersebut pun mendapat pujian dari para netizen.
“Bismillah pak. Karena Allah tau kapan iya harus mengabulkan doa setiap umatnya,” tulis pemilik akun @TelapakB membalas tweet @abiridwan2173.
“Cuman bisa bilang "zadizzz",” tulis akun @HaruAndi
“Waw keren kenaikan skornya,” tweet akun bernama @Tatatakdor.
Baca Juga: Ini Pantangan bagi Pelamar CPNS dan PPPK Sebelum Ikut SKD dan Uji Kompetensi
Diketahui, untuk lulus SKD, peserta CPNS harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.
Pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).
Ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.
Adapun bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.