Soal Nilai PPPK Guru 2021 Ini Kata BKN, Mohammad Ridwan: Cemungut

- 14 September 2021, 10:32 WIB
Mohammad Ridwan
Mohammad Ridwan /

Nilai akan dikirim ke BKN scr sistem. Cemungut," tulis M. Ridwan dalam status di twitter.

Sekedar diketahui dilansir dari laman SSCASN, berikut ketentuan kebijakan afirmasi dalam seleksi PPPK Guru 2021:

1. Peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

2. Peserta yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

3. Peserta dari Penyandang Disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

4. Peserta dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

5. Tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada point (1), (2), (3) dan (4) berlaku kumulatif dengan nilai total maksimal Kompetensi Teknis sebesar 100% dari Nilai Kompetensi Teknis.

Baca Juga: Ada Perubahan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham, Cek di Sini

Berikut nilai passing grade Seleksi Kompetensi Teknis:

1. Guru kelas TK: 260

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x