4 Golongan Mustahil Lulus Verifikasi Kartu Prakerja Gelombang 20, Nomor 3 Paling Banyak

- 13 September 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi. Golongan yang mustahil lolos Kartu Prakerja gelombang 20.
Ilustrasi. Golongan yang mustahil lolos Kartu Prakerja gelombang 20. /

PORTAL SULUT – Proses verifikasi Kartu Prakerja gelombang 20 mulai berlangsung.

Banyak peserta mempertanyakan terkait gagal lulus verifikasi saat pendaftaran pada gelombang 20.

Penyebab gagal lulus gelombang 19 Kartu Prakerja adalah NIK KTP, dengan alasan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Peserta PPPK Guru Gagal Tahap I Bagaimana Nasibnya? Ini Kata Kemendikbud

Berdasarkan informasi yang dirangkum portalsulut.pikiran-rakyat.com, ada 4 golongan yang mustahil lulus verifikasi Kartu Prakerja gelombang 20.

Sebelum itu, diketahui peserta yang lulus Kartu Prakerja akan memperoleh insentif sebesar Rp3,5 juta.

Dengan rincian Rp1 juta digunakan untuk insentif pelatihan secara online dan Rp2,4 juta akan diterima setelah selesai mengikuti rangkaian pelatihan.

Diterima selama empat bulan per bulan Rp600 ribu, serta ditambah dengan insentif pengisian survei Rp150 ribu, yang diterima selama tiga kali.

Dalam proses verifikasi sistem melakukan pemeriksaan data dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan administrasi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Inilah 3 Weton Punya Pengaruh Tapi Kesulitan Rezeki Menurut Primbon Jawa

- Memverifikasi NIK KTP dan Kartu Keluarga.

- Berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil, apakah valid atau tidak.

- Melakukan pengecekan dengan Kementerian Sosial, guna memastikan apakan pelamar menerima bantuan sosial atau bantuan sejenisnya.

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, guna memastikan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Berdasarkan fakta di Baca Juga: Konsep Kebebasan Bob Sadino yang Inspiratif, Cocok Dijadikan Motivasi Berbisnisatas, hal tersebut banyak didapati pada pendaftar Kartu Prakerja gelombang 20.

 

Berikut ini 4 kelompok yang mustahil lulus Kartu Prakerja gelombang 20.

  1. NIK kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaam (data pokok pendidikan).

 

  1. NIK kamu terdaftar di Kementerian KUKM (data penerima bantuan produktif usaha mikro).

 

  1. NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (data penerima bantuan sosial).

 

  1. NIK terdaftar di BPJS Kesehatan atau telah terdaftar sebagai penerima BSU/BLT.

 Baca Juga: Kemenhub Umumkan Tilok Mandiri BKN untuk SKD CPNS, Lengkap Google Maps, Dipakai Mulai 14 September 2021

Itulah penyebab gagal lulus Kartu Prakerja gelombang 20.

Pastikan jika Anda tidak sedang menerima bantuan dari pihak Kementerian, Pemerintah daerah/kota.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x