Ketentuan Pakaian Peserta Seleksi PPPK Guru, Perempuan Wajib Sepatu Pantofel?

- 12 September 2021, 13:52 WIB
Ketentuan pakaian dan sepatu wanita saat tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru.
Ketentuan pakaian dan sepatu wanita saat tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru. /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Dalam ketentuan, peserta seleksi Kompetensi PPPK Guru diwajibkan menggunakan pakaian rapi saat pelaksanaan ujian di lokasi.

Namun, apakah untuk peserta ujian PPPK khusus perempuan wajib menggunakan sepatu pantofel? Simak penjelasannya:

Untuk seragam atau pakaian yang wajib dipakai peserta ujian seleksi PPPK Guru sudah diatur.

Baca Juga: PENTING! Adab Berhubungan Seksual Suami Istri Dalam Agama Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Yakni, laki-laki wajib memakai kameja putih tangan panjang atau pendek, Celana kain warna hitam yang tidak berbahan jeans, serta memakai sepatu.

Sedangkan untuk peserta perempuan yang berhijab, dianjurkan memakai hijab warna hitam, kameja putih lengan panjang bagi yang berhijab, celana panjang, rok panjang serta sepatu.

Untuk ketentuan sepatu pantofel tidak diharuskan, asalkan berwarna hitam polos.

Baca Juga: Kenali Watak, Sifat dan Karakter Seseorang Lahir Weton Minggu Legi Menurut Primbon Jawa

Selain itu, ada beberapa barang peserta ujian PPPK guru yang dilarang dibawa di titik lokasi.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x