Ini Syarat Dapatkan Swab Antigen Gratis dari Puskesmas untuk Peserta PPPK Guru

- 12 September 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi swab antigen untuk PPPK Guru
Ilustrasi swab antigen untuk PPPK Guru /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL SULUT – Swab Antigen menjadi salah satu syarat peserta PPPK Guru, untuk mengikuti Seleksi Kompetensi.

Dalam surat rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021, disebutkan, peserta melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam.

Atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

Baca Juga: Ini Pakaian serta Dokumen Wajib Peserta Tes Kompetensi PPPK Guru, Jangan Salah!

Untuk lokasi mendapatkan swab antigen gratis, peserta hanya perlu mendatangi Puskemas di daerah masing-masing, sehari sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru.

Peserta PPPK Guru, wajib membawa KTP Elektronik dan Kartu ujian Seleksi Kompetensi.

Kartu ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru bisa dicetak melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi tahap pertama PPPK Guru, dijadwalkan digelar pada 13 sampai 17 September 2021.

Pada Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap pertama, Kemendikbud menyiapkan 1.124 lokasi ujian yang tersebar di 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x