Ini Syarat Dapatkan Swab Antigen Gratis dari Puskesmas untuk Peserta PPPK Guru

- 12 September 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi swab antigen untuk PPPK Guru
Ilustrasi swab antigen untuk PPPK Guru /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL SULUT – Swab Antigen menjadi salah satu syarat peserta PPPK Guru, untuk mengikuti Seleksi Kompetensi.

Dalam surat rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021, disebutkan, peserta melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam.

Atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

Baca Juga: Ini Pakaian serta Dokumen Wajib Peserta Tes Kompetensi PPPK Guru, Jangan Salah!

Untuk lokasi mendapatkan swab antigen gratis, peserta hanya perlu mendatangi Puskemas di daerah masing-masing, sehari sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru.

Peserta PPPK Guru, wajib membawa KTP Elektronik dan Kartu ujian Seleksi Kompetensi.

Kartu ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru bisa dicetak melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi tahap pertama PPPK Guru, dijadwalkan digelar pada 13 sampai 17 September 2021.

Pada Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap pertama, Kemendikbud menyiapkan 1.124 lokasi ujian yang tersebar di 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Baca Juga: BERSIAP ! Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Digelar, Pelajari Kisi Kisi Materi Ini

Dari 925.632 peserta PPPK Guru yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi, baru 629.496 peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi tahap satu.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.

Peserta PPPK Guru kini sudah bisa mengecek jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

Cara jadwal dan lokasi ujian bisa melalui https://gtk.kemdikbud.go.id/ maupun https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Doa Khusus Agar Lulus Tes CPNS dan PPPK 2021 dari Ustadz Adi Hidayat, Baca dengan Kalimat Menyentuh

Adapun peserta yang belum bisa mengikuti Seleksi Kompetensi tahap satu yakni:

  • Guru yang mengajar di sekolah swasta

 

  • Lulusan PPG

 

  • Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat formasi yang linier di sekolah indik

 

  • Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada formasi kosong di sekolah lain

 Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru Belum Muncul, Empat Hal Ini Penyebabnya

Peserta diminta untuk selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.(***)

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x