Ini Pakaian serta Dokumen Wajib Peserta Tes Kompetensi PPPK Guru, Jangan Salah!

- 12 September 2021, 12:43 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I.
Ilustrasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I. /dok. MenpanRB

• Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP.

• Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

• Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid namun wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.

• Formulir Deklarasi Sehat terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah diisi.

• Alat tulis pribadi (pulpen biru dan pensil kayu).

Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan, peserta seleksi membuka masker untuk memastikan bahwa peserta seleksi yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah