- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per 30 Juni 2020.
- Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan
- Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
- Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
Baca Juga: Begini Cara Mudah Upload KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20
Untuk mengecek apakah PTK non PNS masuk sebagai penerima, PTK Non PNS bisa mengakses situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau Pangkalan Data Dikti dengan situs https://pddikti.kemdikbud.go.id/ untuk mendapatkan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur.
Berikut adalah cara cek penerima bantuan BSU guru honorer 2021.
- Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Pilih Login Langsung ke GTK.