Cara Cek Daftar Penerima BSU Guru Honorer Kemendikbud info.gtk.kemdikbud.go.id

- 10 September 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi BSU Guru Honorer Cair
Ilustrasi BSU Guru Honorer Cair /Kemendikbud/
  • Warga Negara Indonesia (WNI)

 

  • Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

 

  • Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per 30 Juni 2020.

 

  • Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan

 

  • Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

 

  • Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

 Baca Juga: Begini Cara Mudah Upload KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Untuk mengecek apakah PTK non PNS masuk sebagai penerima, PTK Non PNS bisa mengakses situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau Pangkalan Data Dikti dengan situs https://pddikti.kemdikbud.go.id/ untuk mendapatkan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur.

Berikut adalah cara cek penerima bantuan BSU guru honorer 2021.

  • Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat info.gtk.kemdikbud.go.id.

 

  • Pilih Login Langsung ke GTK.

 

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x