Begini Cara Mudah Upload KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

- 10 September 2021, 10:39 WIB
Cara unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20.
Cara unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20. /Instagram @prakerja.go.id

PORTAL SULUT – Program Kartu Prakerja gelombang 20 telah dibuka.

Untuk keperluan verifikasi data diri saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20, peserta diminta untuk mengupload e-KTP.

Diketahui, Kartu Prakerja gelombang 20 sudah resmi dibuka.

Baca Juga: CEK DISINI, Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2021

“Gelombang 20 Kartu Prakerja telah dibuka!

Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” tulis akun Instagram Prakerja.go.id, Kamis, 9 September 2021.

“Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar.

Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab,” tulisnya lagi.

Manajemen Prakerja berharap agar, yang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 adalah orang yang memang membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19.

“Mari tumbuhkan rasa kesetiakawanan dengan memberi kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja. Beri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan. Beri tahu mereka, dampingi mereka,” tandas pernyataan di instagram Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tips dan Trik CPNS dan PPPK Lolos Passing Grade SKD, Hindari 4 Kesalahan Fatal Ini!

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara yang berhak mendaftar Kartu Prakerja yakni pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tata Cara Pendaftaran program prakerja:

Pertama, calon peserta wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs https://www.prakerja.go.id/.

Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.

Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika kamu mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun kamu melalui browser HP.

Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjutkan.

Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.

Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].

Baca Juga: Hanya untuk 800 Ribu Peserta, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Untuk cara mudah mengupload KTP, peserta diminta untuk perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP.

Nah ini yang menjadi perhatian agar Upload e-KTP bisa berhasil.

Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu.

Pastikan e-KTP asli, atas nama kamu bukan orang lain.

Tidak blur atau buram dengan cahaya yang cukup dan tidak menggunakan flash. Selain itu, pastikan e-KTP tidak rusak atau terpotong. Nama dan nomor NIK terlihat jelas.

Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.

Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

Setalah itu, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±25 menit. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Sebagai catatan, pemilihan gelombang ini bisa dilakukan jika manajemen telah membuka gelombang 20.

Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung. Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

Baca Juga: Ketentuan Pelaksanaan Tes Seleksi Kompentensi PPPK Guru dan Non Guru Terbaru

Bila lulus, Peserta yang menerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SISNAKER.

Jika pelamar lulus verifikasi akan mendapatkan Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.

Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.

Serta dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.(***)

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah