Nilai Kumulatif Maksimum: 40
Nilai Ambang Batas : 24
Lantas apa saja yang akan diujikan dalam uji kompetensi PPPK Guru?
Soal PPPK Guru terdiri dari
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Menilai penguasaan pengetahuan, Keterampilan, sikap/perilaku yang dapat diamati diukur dan dikembangkan.
Materi soal kompetensi teknis sesuai jabatan yang dilamar.
Nah, untuk dapat mengakses latihan soal kompetensi teknis sesuai jabatan, peserta tinggal mengunjungi https://ayogurubelajar.kemdikbud.go.id/, dan pilih Layanan Masuk.
Baca Juga: Peserta SKD CPNS Perhatikan Syarat dan Ketentuan, Agar Tak Terjadi Kasus Seperti Ini
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan dengan:
- integritas
- kerja sama
- Komunikasi
- orentasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan