Peserta SKD CPNS Kemenag Wajib Pakai Pita Merah Putih, Ini Aturannya

- 8 September 2021, 12:32 WIB
Pengumuman lokasi dan jadwal tes SKD CPNS Kementerian Agama (Kemenag)
Pengumuman lokasi dan jadwal tes SKD CPNS Kementerian Agama (Kemenag) /

12. Memakai masker minimal 3 lapis dan ditambah masker kain dibagian luar (doble)

13. Pria: Kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodoray), sepatu tertutup dan memakai pita merah putih yang dikaitkan di lengan sebelah kiri

14. Wanita: Kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodoray), jilbab warna hitam bagi yang berkerudung, sepatu tertutup dan memakai pita merah putih yang dikaitkan di lengan sebelah kiri.

15. Menjaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan

16. Tidak membawa kendarana pribadi.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x