Alhamdulillah! Pemerintah Gratiskan Tes Antigen untuk Peserta PPPK Guru 2021

- 7 September 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi rapid test Antigen.
Ilustrasi rapid test Antigen. /Pixabay/coronarest
  1. Dinas Kesehatan Provinsi dapat segera mendistribusikan RDT Antigen kepada Kabupaten/Kota yang sudah tidak memiliki RDT Antigen atau jumlahnya sudah terbatas.

 

  1. Dinas Provinsi yang sudah tidak memiliki RDT Antigen atau jumlahnya sudah terbatas untuk didistribusikan kepada Kabupaten/Kota, agar segera menyampaikan permintaan kepada Kementerian Kesehatan.

 

 

  1. Dinas Kesehatan Provinsi agar meneruskan informasi ini secara berjenjang kepada Dinkes Kabupaten/Kota dan Puskesmas setempat.

 

  1. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan fasilitasi pemeriksaan Tes Antigen dan Vaksinasi dapat diatur oleh masing-masing daerah dan berkoordinasi dengan BKD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Masing-masing.

 Baca Juga: Informasi Penting untuk 317.629 Peserta SKD CPNS dari Sekjen Kemenkumham, Baca di Sini!

Bagi peserta PPPK Guru 2021, jadwal Swab Antigen akan dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi.

Kemenkes sudah mengatur jadwal pelaksanaan Swab Antigen melalui lampiran pada surat itu yang disesuaikan dengan jadwal tes.

Diketahui, berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

  1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

 

  1. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah