Alhamdulillah! Pemerintah Gratiskan Tes Antigen untuk Peserta PPPK Guru 2021

- 7 September 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi rapid test Antigen.
Ilustrasi rapid test Antigen. /Pixabay/coronarest

PORTAL SULUT  - Semua peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 diwajibkan untuk melakukan tes PCR atau Rapid Test Antigen serta pada saat ke lokasi ujian.

Peserta PPPK Guru 2021 tak perlu lagi keluarkan biaya untuk Rapid Test Antigen, sebab pemerintah gratiskan tes ini untuk PPPK Guru 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan layanan gratis Swab Antigen gratis jelang pelaksanaan seleksi kompetensi 13 September 2021 mendatang.

Baca Juga: KABAR BAIK! Pelamar CPNS dan PPPK Dilayani Rapid Test Antigen Gratis, Daerah Kamu Masuk?

Untuk layanan gratis tes antigen kepada peserta PPPK Guru 2021, Kemenkes telah menyurati seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Surat Kemenkes tersebut Nomor: SR.04.01/ll/2309/2021 tentang Pemberitahuan Vasilitas Tes Antigen dan Vaksinasi Covid 19 Kepada PPPK Guru Tahun 2021 tertanggal 6 September 2021.

Di surat itu dijelaskan bahwa Kemenkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menindaklanjuti surat yang diajukan Dirjen  GTK Kemendikbudristek perihal permohonan bantuan tes Antigen dan vaksinasi untuk seluruh peserta PPPK Guru 2021.  

Ada 5 poin dalam surat Kemenkes tersebut.

  1. Pemeriksaan tes antigen dan Vaksinasi untuk peserta PPPK Guru agar difasilitasi oleh dinas kesehatan setempat sesuai dengan daerah asal peserta PPPK Guru dengan menggunakan RDT Antigen dan Vaksin yang sudah didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan.

 Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenag 2021, Lihat di Sini!

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x