PORTAL SULUT – Pelaksanaan ujian SKD CPNS dan seleksi kompetensi bagi PPPK Guru dan Non Guru 2021, pelamar diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Salah satunya harus membawa surat hasil tes PCR atau Rapid Test Antigen dengan hasil negatif yang masih berlaku.
Perlu biaya untuk melakukan tes PCR dan Rapid Test Antigen. Untungnya ada kabar baik, beberapa daerah pelamar CPNS dan PPPK akan dilayani Rapid Test Antigen.
Baca Juga: CPNS Kemenkumham: Jadwal SKD dan Rincian Tilok, Cek Selengkapnya di Sini
Apakah daerah kamu masuk? Bisa lihat di bagian bawah artikel ini.
Diketahui, ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non-Guru tahun 2021, BKN resmi menetapkan surat hasil tes PCR atau Rapid Test Antigen sebagai syarat ikut ujian SKD CPNS 2021.
Merespon ketentuan itu, berikut daftar daerah yang gratiskan Rapid Test Antigen untuk warganya yang ikut CPNS dan PPPK 2021:
1. Kota Batam
Pemerintah Batam beri layanan Rapid Test Antigen gratis untuk peserta CPNS dan PPPK, yang bisa dilakukan di puskesmas se-Kota Batam.