PORTAL SULUT – Di lingkungan sekitar kita, mungkin ada warga yang sebenarnya tak layak lagi menerima bantuan sosial (Bansos) tetapi tetap mendapatkannya.
Ingin melakukan protes, tapi pemerintah kelurahan atau desa pasti cuek dan tidak berbuat apa-apa. Atau penerima bansos itu masih kenal baik dengan kita.
Nah, sekarang Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyiapkan wadah yang menungkinkan keluhan semacam itu cepat direspon. Warga harus tahu, bahawa begini cara sanggah tepat dianjurkan Kemensos.
Baca Juga: Penyebab dan Solusi Jika Peserta Kartu Prakerja Gagal Sambungkan E-Wallet
Kemensos saat ini sudah memiliki aplikasi yang bernama Cek Bansos. Warga bisa memanfaatkan aplikasi itu untuk lakukan sanggah jika ada warga yang sebenarnya tak layak menerima Bansos tetapi tetap mendapatkan.
Warga kini sudah diberikan kemudahan melapor. Dengan demikian, Kemensos akan bisa dengan cepat melakukan tindakan.
Aplikasi Cek Bansos sudah ada di playstore. Saat mengunduh aplikasi tersebut, pastikan developernya adalah Kemensos, karena banyak aplikasi dengan nama yang sama.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS Kemenkes di 7 Tilok BKN dan Mandiri Berubah, Peserta Diminta Secepatnya Lakukan Ini
Lantas bagaimana cara melaporkan jika ada penyelewengan Bansos?
Berikut ini empat cara melaporkan melalui aplikasi Cek Bansos:
- Pastikan kamu telah mengunduh/download aplikasi Cek Bansos pada playstore.
- Masuk pada menu “Profil”
Menu ini berisi username, profil status bantuan sosial yang akan menampilkan daftar keluarga yang terdaftar dalam DTKS.
- Menu “Cek Bansos”
Menu ini untuk mencari daftar penerima bantuan sosial dengan memasukan nama dan wilayah.
Baca Juga: Gawat! Insentif Kartu Prakerja Gelombang 18 dan 19 Hangus Bila Abaikan Hal Ini, Peserta Wajib Tahu
- Menu “Tanggapan kelayakan”
Data penerima manfaat tampil berdasarkan daftar yang berada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik akun.
Cara sanggah: Warga dapat melakukan tanggapan untuk menilai layak atau tidaknya Bansos yang diberikan kepada penerima manfaat yang berada dalam 1 desa/kelurahan dengan pemilik akun.
Selain untuk melakukan sanggahan, pada aplikasi Cek Bansos itu juga warga bisa mengusulkan ke Kemensos nama yang layak menerima Bansos.
Baca Juga: Dokter Boyke: Pendek dan Kekar Bisa Bikin Ketagihan, Apa Itu?
- Menu “Daftar Usulan”
Daftar usulan penerima Bansos yang telah ditambahkan oleh pemilik akun
Cara usul: Kamu bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain secara langsung pada tombol “Daftar Usulan”lalu isi datanya yang diperlukan sesuai data kependudukan.***