Mereka adalah:
1. Ibu hamil dan menyusui
2. Penyintas Covid sebelum 3 bulan
3. Komorbit yang tidak bisa di vaksin.
3 kelompok ini dibebaskan dari syarat harus vaksin minimal dosis pertamaa
Namun mereka wajib menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa di vaksin. ***