Ini Ketentuan Terbaru Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Peserta Wajib Tahu

- 4 September 2021, 08:11 WIB
Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK non guru
Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK non guru /Instagram @bkngoidofficial

Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN; dan

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru setelah mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan secara tertib, segera meninggalkan lokasi ujian.(***)

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah