BLT Subsidi Gaji Pekerja Tahap 3 dan 4 Cair, Bank Swasta Silahkan Ajukan Ke HRD

- 3 September 2021, 17:27 WIB
Bantuan Subsidi Gaji
Bantuan Subsidi Gaji /Kemnaker/

PORTAL SULUT - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi gaji bagi pekerja tahap 3 dan 4 cair pekan ini.

Kementerian ketenaga kerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BLT subsidi gaji Rp1 juta kepada 1,6 juta pekerja dari data 1,8 juta calon penerima BLT subsidi gaji.

Sebagai informasi kepada pekerja, BLT subsidi gaji tahap 3 sedang dalam proses pencairan ke rekening penerima melalui data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair, Anda Terdaftar di info.gtk.kemdikbud.go.id?

Kemudian, BLT subsidi gaji tahap 4 akan ditransfer melalui rekening bank Himbara. Namun, bagi penerima BSU yang memiliki rekening bank swasta  tak perlu khawatir, sebab Kemnaker menjelaskan bahwa bank Himbara akan membuatkan rekening kolektif nantinya.

Pekerja hanya mengajukan kepada HRD diperusahaan tempat bekerja, kemudian diajukan ke bank himbara yang akan membuatkan rekening kolektif, untuk pengambilan BLT subsidi gaji.

Pekerja akan menerima BLT subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp. 1 juta, sebagai bentuk pemulihan daya beli di masyarakat akibat pandemi covid 19.

Untuk mengetahui pekerja termasuk dalam kriteria penerima BLT Subsidi gaji, berikut kriterianya :

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

• Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

• Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Dengan catatan: Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

Baca Juga: BSU Pekerja Sudah Cair, BSU Guru Honorer Kapan? Baca di Sini!

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

• Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Untuk cara mengecek nama calon  penerima  BLT subsidi gaji, berikut caranya;

• Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

• Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir

Akan tetapi jika nama peserta terdaftar di link diatas, ada proses selanjutnya yang dilakukan Kemnaker, Ada 3 tahapan untuk bisa mendapat BSU BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker, yakni:

1. Tahap Calon: Terdaftar atau Tidak Terdaftar

Jika status Anda tertulis 'Tidak Terdaftar' pada bsu.kemnaker.go.id, maka ada dua alasan , yakni
tidak memenuhi syarat sebagai penerima dan data pekerja belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

2. Tahap Penetapan: Ditetapkan atau Belum Memenuhi Syarat

Jika status berubah menjadi ''Ditetapkan', maka Anda perlu bersabar menunggu proses pencairan BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ke rekening Anda.

3. Tahap Penyaluran

Pada tahap penyaluran BLT subsidi gaji, nantinya pekerja akan mendapatkan notifikasi Tersalurkan ke Rekening Anda.
Keterangan Tersalurkan ke Rekening Anda artinya dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah