PORTAL SULUT – Nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 telah ditetapkan Kemenpan RB pada, Jumat 3 September 2021.
Nilai ambang batas atau passing grade disosialisasikan secara live lewat kanal YouTube Kementrian PANRB.
Adapun passing grade PPPK Guru 2021 berdasarkan surat Kepmenpan RB Nomor 1127 tahun 2021, sebagai berikut:
Baca Juga: Berikut Rincian Passing Grade untuk PPPK Guru TK dan Sekolah Dasar
- Seleksi Teknis per guru mata pelajaran passing grade-nya berbeda
(Download di link https://jdih.menpan.go.id/puu-1281-Keputusan%20Menpan.html)
- Seleksi Manajerial dan Sosio Kultural : 130
- Wawancara : 24
Sementara untuk soal, bobot nilai dan durasi saat seleksi kompetensi antara lain:
1. Seleksi Kompetensi Teknis terdiri dari 100 soal, benar nilai 5 dan salah 0, maksimal nilai 500, dengan durasi 120 menit.