Tiga Peserta Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Dapat Nilai Tambahan, Anda Termasuk?

- 3 September 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi  guru honorer yang calon peserta seleksi PPPK Guru.
Ilustrasi guru honorer yang calon peserta seleksi PPPK Guru. /tangkapan layar gurupppk.kemdikbud.go.id

PORTAL SULUT - Tiga peserta ujian seleksi PPPK Guru 2021 akan mendapat nilai tambahan. Apakah anda termasuk dalam kategori itu? Simak di bawah ini!

Sebelummya, ujian seleksi kompetensi PPPK Guru dijadwalkan mulai tanggal 13 – 17 september 2021.

Pada seleksi Kompetensi PPPK Guru nanti akan dilakukan 3 tahap, yaitu tahap I pada 13 – 17 September 2021, tahap II pada 26 – 30 Oktober 2021, dan tahap III 2 – 6 Desember 2021.

Baca Juga: TERBARU! Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenkumham, Cek Kamu di Mana?

Adapun passing grade atau nilai ambang batas akan diumumkan Jumat, 3 September 2021 pukul 15:30 WIB lewat YouTube Kemenpan RB.

Ada beberapa aturan yang harus diketahuti oleh para peserta PPPK Guru terkait penentuan kelulusan peserta.

Peserta seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I, akan dinyatakan lulus jika nilai memenuhi passing grade atau ambang batas.

Baca Juga: Minuman Alami Tingkatkan Imunitas Tubuh Agar Non Reaktif Saat PCR Atau Antigen SKD CPNS 2021

Jika terdapat peserta yang mempunyai hasil passing grade yang sama, kelulusan akhir ditentukan berdasarkan urutan pada:

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x