3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Sejumlah guru honorer mengaku sedang menunggu dan berhrap BSU Rp1,8 juta dari Kemendikbud Ristek segera cair.
“Karena momentumnya tepat sekali ini. Masih pandemi Covid-19 dan sedang persiapan ikut tes PPPK. Bisa untuk biaya tansportasi ke lokasi ujian dan bayar Rapid Test Antigen. Sisanta kebutuhan keluarga,” ungkap sejumlah guru honorer di Sulawesi Utara.***