5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Setelah 6 syarat di atas dipenuhi, kemudian lakukan pengajuan dengan cara sebagai berikut:
1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :
- Pastikan menggunakan email yang aktif
- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
Baca Juga: Pantasan Gagal Prakerja Gelombang 19, NIK Terdaftar Penerima Bansos Lain, Begini Cara Ceknya
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.