- Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
Baca Juga: Begini Cara Mengajukan Penjadwalan Ulang Peserta SKD CPNS 2021
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
- Merokok dalam ruangan seleksi.
Baca Juga: Cek Link Disini, Hasil Nilai Peserta SKD CPNS 2021
Peserta menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;