Ingat! Hal Yang Perlu Diperhatikan dalam Pelaksanaan SKD CPNS 2021

- 3 September 2021, 09:06 WIB
Peserta SKD CPNS 2021, wajib menerapkan Prokes
Peserta SKD CPNS 2021, wajib menerapkan Prokes /Twitter @@BKNgoid
  • Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

 

  • Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

 Baca Juga: Begini Cara Mengajukan Penjadwalan Ulang Peserta SKD CPNS 2021

  • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

 

  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

 

  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;

 

  • Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;

 

  • Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

 

  • Merokok dalam ruangan seleksi.

Baca Juga: Cek Link Disini, Hasil Nilai Peserta SKD CPNS 2021

Peserta menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;

Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah