Ternyata Peserta Bisa Meminta Penjadwalan Ulang SKD CPNS, Ini Syaratnya

- 2 September 2021, 12:38 WIB
Ilustrasi ujian SKD CPNS 2021
Ilustrasi ujian SKD CPNS 2021 / Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai dilaksanakan di titik lokasi (Tilok) SKD BKN pusat, Kanreg maupun UPT BKN, Kamis 2 September 2021.

Pelaksanaan SKD CPNS tahun ini masih berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19.

Jadi harus menggunakan protokol ketat pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Cek Disini, Live Score SKD CNPS 2021 yang Sedang Berlangsung Ataupun yang Telah Usai

Prokes ketat wajib dilakukan baik pada jauh hari sebelum seleksi, sebelum berangkat hingga saat berada di lokasi tes.

Kedisiplinan dalam penerapan prokes akan membantu kelancaran pelaksanaan ujian sekaligus mencegah terjadinya cluster Covid-19 pada tilok SKD.

Penyelenggaraan SKD dengan Metode CAT BKN dan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor: 7 Tahun 2021.

Adapun prosedurnya yakni:

Sebelum berangkat peserta seleksi diharuskan dalam kondisi bersih serta menjaga kebersihan.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x