BSU Guru Honorer Madrasah Kemenag Cair September 2021, Ini Syaratnya!

- 1 September 2021, 17:36 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag

11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA atau Madrasah

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif

Untuk guru honorer yang akan menerima BSU guru honorer Madrasah ini, akan mendapatkan bantuan setelah dinyatakan sebagai penerima melalui proses selektif dari simpatika.kemenag.go.id. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x