Begini Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Hasan Aminuddin, Anggota DPR RI yang Terjaring OTT KPK

- 30 Agustus 2021, 15:40 WIB
Hasan Aminuddin, anggota DPR RI yang terjerat OTT KPK./dpr.go.id/
Hasan Aminuddin, anggota DPR RI yang terjerat OTT KPK./dpr.go.id/ /

PORTAL SULUT – Lembaga DPR RI kembali tercoreng menyusul terjaringnya anggota Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, dalam sebuah OTT KPK.

Hasan Aminuddin, yang sudah dua periode duduk di DPR RI, terjaring OTT KPK bersama istrinya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Senin, 30 Agustus 2021 dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebelum menjadi penghuni Senayan pada periode 2014-2019 dan 2019-2024, Hasan Aminuddin pernah pula 10 tahun memimpin Kabuoaten Probolinggo.

Baca Juga: Bupati Probolinggo Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Jual Beli Jabatan Kades, Ditangkap Bersama Anggota DPR RI

Hasan Aminuddin menjadi Bupati Probolinggo kurun 2003 sampai 2013.

Karir politik Hasan Aminuddin terbilang cemerlang.

Dikutip dari berbagai sumber, Hasan Aminuddin lahir di Probolinggo pada 7 Januari 1965.

Ia mengawali karirnya di panggung politik dengan menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PPP (1992-1999).

Periode berikutnya, 1999-2004, Hasan Aminuddin maju lagi di pemilu legislatif dan kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Setahun menjelang berakhirnya periode sebagai anggota DPRD, Hasan Aminuddin mencoba peruntungan di panggung Pilkada Kabupaten Probolinggo.

Hasilnya? Ia berhasil terpilih sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008.

Tak cukup hanya satu periode, Hasan Aminuddin sebagai petahana maju lagi di Pilkada Probolinggo 2008-2013.

Dan lagi-lagi rakyat Probolinggo memberikan amanah kepada Hasan Aminuddin untuk menjadi bupati mereka.

Karena sudah 2 kali terpilih, praktis Hasan Aminuddin tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Bupati Probolinggo untuk periode ketiga.

Namun tongkat estafet Bupati Probolinggo yang semula dipegang Hasan Aminuddin, kemudian tidak jauh-jauh “beralih tangan”.

Bupati Probolinggo selepas ditinggal Hasan Aminuddin “dilanjutkan” oleh sang istri, Puput Tantriana Sari.

Seolah mengikuti jejak sang suami, Puput Tantriana Sari juga berhasil terpilih sebagai Bupati Probolinggo sampai dua periode.

Ketika terjerat OTT KPK pada Senin, 30 Agustus 2021 dinihari, Puput Tantriana Sari sedang menjalankan tugas sebagai Bupati Probolinggo di periode kedua.

Kembali ke Hasan Aminuddin, setelah menuntaskan tugas selama 10 tahun sebagai bupati, ia kembali menjadi kontestan pesta politik.

Kali ini ia membidik Senayan, gedung DPR RI.

Hasan Aminuddin ikut Pileg 2014 dan berhasil mengantarkannya sebagai anggota DPR RI masa bhakti 2014-2019.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ICW ke Bareskrim Polri

Tak cukup satu periode, ia maju lagi di Pileg 2019, lagi-lagi ke DPR RI dan berhasil!

Di internal partainya saat ini, Partai Nasdem, Hasan Aminuddin dinilai sebagai sosok yang berpengaruh besar.

Berkat ketokohan dan dorongan Hasan Aminuddin, Partai Nasdem berhasil meraih 16 dari 50 kursi di DPRD Probolinggo.

Di sisi lain, sebagai wakil rakyat, Hasan Aminuddin wajib memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Akan tetapi sejak terpilih sebagai anggota DPR RI di periode keduanya, 2019-2024, Hasan Aminuddin belum pernah melaporkan kekayaannya.

Ia kali terakhir memasukkan LHKPN ke KPK per 31 Desember 2018.

Kala itu total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp7.325.637.536.

Hasan Aminuddin diketahui mempunyai 12 bidang tanah dan bangunan serta satu mobil Nissan Juke.

Tak hanya itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp766.06.900, surat berharga Rp2.000.000.000, serta kas dan setara kas Rp2.019.600.636.

Berikut rincian harta kekayaan Hasan Aminuddin per 2018 berdasarkan elhkpn.kpk.go.id, yang diakses pada Senin, 30 Agustus 2021:

DATA HARTA

A. Tanah dan Bangunan Rp2.360.000.000

*) Tanah Seluas 487 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp30.000.000

*) Tanah Seluas 880 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HIBAH TANPA AKTA Rp150.000.000

*) Tanah Seluas 325 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HIBAH TANPA AKTA Rp75.000.000

*) Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp50.000.000

*) Tanah Seluas 1660 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp50.000.000

*) Tanah Seluas 8500 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp150.000.000

*) Tanah Seluas 7960 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp150.000.000

*) Tanah Seluas 516 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp25.000.000

*) Tanah Seluas 749 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp30.000.000

*) Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp100.000.000

*) Tanah Seluas 568 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp50.000.000

*) Tanah dan Bangunan Seluas 1074 m2/500 m2 di KAB/KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp1.500.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp180.000.000

Mobil, NISSAN JUKE MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp180.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp766.036.900

D. Surat Berharga Rp2.000.000.000

E. Kas dan Setara Kas Rp2.019.600.636

F. Harta Lainnya Rp. —-

Sub Total Rp. 7.325.637.536

HUTANG Rp. —-

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.325.637.536.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah