Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ICW ke Bareskrim Polri

- 3 Juni 2021, 14:31 WIB
Peneliti ICW memperlihatkan dokumen laporan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.
Peneliti ICW memperlihatkan dokumen laporan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. /Laily Rahmawaty/Antara

PORTAL SULUT – Ditengah polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Firli Bahuri dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Tampak ketiga orang perwakilan ICW tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis 3 Juni 2021 sekitar pukul 11.25 WIB, membawa satu bundel berkas bersampul biru bertulis "Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI".

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 3 Juni 2021: Mama Rosa Ajak Andin ke Makam Nindy, Mirna Cemas Jika Tau Makamnya Kosong

Ketiga perwakilan ICW tersebut diwakili Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah selaku peneliti ICW.

Sementara itu, terkait dugaan korupsi apa yang dilaporkan, para peneliti ICW mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan setelah mereka memasukkan laporan ke Bareskrim Polri.

"Nanti saja setelah laporan, ya," kata Kurnia Ramadhana, peneliti ICW yang dilangsir dari Antara.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Danramil 1303-10/Poigar Tingkatkan Pengawasan PPKM Skala Mikro

Sebelumnya, pada Selasa 25 Mei 2021, ICW mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan penarikan atau pemberhentian Ketua KPK Konjen Pol. Firli Bahuri sebagai anggota Polri.

Ada beberapa laporan atau kejadian terkait dengan Firli yang disampaikan dalam surat permohonan itu, yakni pertama pada tahun 2020, ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti.

Laporan yang kedua ada kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah.

Baca Juga: Inilah Profil dan Biodata Lea Ciarachel Pemeran Zahra di Serial Suara Hati Istri Indosiar

Ketiga, lanjut dia, yang paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan.

Terpisah, terkait polemik TWK yang masih bergulir panas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak ada upaya menyingkirkan siapapun melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada upaya menyingkirkan. Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun," ucap Firli di Gedung KPK, Jakarta seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Tuai Kontroversi, KPI: Indosiar Akan Ganti Pemeran Zahra

Alasannya, katanya, 1.351 pegawai yang mengikuti TWK tersebut semuanya menggunakan ukuran, instrumen, pertanyaan, dan modul yang sama.

"Kenapa saya pastikan itu? karena tes yang dilakukan wawasan kebangsaan diikuti oleh 1.351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang sama, alat ukurnya sama, waktu mengerjakan sama, pertanyaannya sama, modulnya sama. Hasilnya memenuhi syarat 1.271 yang tidak memenuhi syarat 75," kata Firli Bahuri.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x