Ia mengatakan pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Hasan Aminuddin, suami dari Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, tercatat sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi Nasdem.
Selain pasutri tersebut, dalam OTT itu KPK juga menciduk dua ajudan, lima oknum PNS dengan jabatan camat, serta satu orang penjabat kades.
Dari Probolinggo, selanjutnya tim KPK membawa Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin beserta 8 orang lainnya ke Polda Jatim.
Baca Juga: Korea Utara Mencari Presiden Pengganti, Kim Jong UN Dikabarkan Sakit
Sekitar pukul 11.00 WIB, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin beserta 8 orang yang ikut terjaring OTT KPK tampak keluar dari ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mereka berada dalam pengawalan ketat anggota Brimob Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan.
Awak media sempat terkecoh saat 10 orang yang terjaring OTT KPK itu keluar dari gedung tersebut.