Alhamdulillah Insentif Guru Madrasah Cair, Ini Jadwal dan Syaratnya

- 30 Agustus 2021, 12:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk guru honorer madrasah.

"Selamat pagi Guru Madrasah di seluruh penjuru negeri,
Tetap semangat mengabdi di Senin pagi ini...

Bagi Guru madrasah bukan PNS, sudah tahu kabar terkini? Ini tentang insentif GBPNS.

Baca Juga: Siap-siap Guru Madrasah Bukan PNS Cek Rekening, Insentif Kemenag Segera Cair, Ini Jadwalnya

Sabtu (28/8/2021) lalu, Menag @gusyaqut menyampaikan, Kementerian Agama tengah memproses pencairan insentif bagi Guru Madrasah bukan PNS," tulis instagram Kemenag, Senin 30 Agustus 2021.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memperkirakan insentif ini akan mulai cair pada September 2021.

"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Menag seperti dikutip dari website Kemenag.

"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," sambungnya.

Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x