Jangan Lewatkan Info, Cek Prosedur SKD CPNS 2021 di Link Ini, Jangan Lupa

- 29 Agustus 2021, 18:42 WIB
Jadwal Tes SKD CPNS
Jadwal Tes SKD CPNS /Dok. BKN/

PORTAL SULUT – Pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.

Para peserta ujian SKD CPNS 2021 diharapkan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan.

Adapun salah satu syarat yang harus dipersiapkan yaitu Swab test PCR atau Rapid test Antigen dan kartu vaksin khusus peserta di Jawa, Madura dan Bali.

Baca Juga: Rame-rame Daerah Gratiskan Biaya Swab Antigen buat Peserta CPNS, Ini Daftarnya

Selain itu, peserta harus memperhatikan jadwal dan aturan dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Aturan yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertujuan agar tidak terjadi kerumunan, antara lain:

1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.

2. Memakai kemeja putih dan celana kain warna hitam (wanita diperbolehkan memakai celana).

Untuk jam-jam setiap sesinya sebagai berikut:

4 Sesi:

Sesi 1
I. 06.30 - 08.00
II. 08.00 - 09.40

Sesi 2 :
I. 09.00 - 10.30
II. 10.30 - 12.10

Sesi 3 :
I. 11.30 - 13.00
II. 13.00 - 14.40

Sesi 4 :
I. 14.00 - 15.30
II. 15.30 - 17.10

Baca Juga: Intip Keuntungan Jika Lolos CPNS 2021, Salah Satu Bisa Dapat Kendaraan

3 Sesi:

Sesi 1 :
I. 06.30 - 08.00
II. 08.00 - 09.40

Sesi 2 :
I. 09.30 - 11.00
II. 11.00 - 12.40

Sesi 3 :
I. 12.30 - 14.00
II. 14.00 - 15.40

2 Sesi:
Khusus Jumat

Sesi 1 :
I. 06,30 - 08.00
II. 08.00 - 09.40

Sesi 2 :
I. 13.30 - 15.00
II. 15.00 - 16.40

BKN menghimbaw agar peserta selalu memantau perkembangan pelaksanaan ujian SKD di tiap medsos instansi yang dilamar.

“Bbrp K/L/D yang kebetulan dpt jatah SKD di awal Sep sdh menjadwalkan per peserta.

Catat kontak instansi,siapa tahu ada tambahan dr yg tercantum di https://data-sscasn.bkn.go.id/info

Kurangi hang out, istirahat cukup. This is your war, you need xtra stamina. Ojo lali vaksin lho ya," tulis Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan dalam akun twitternya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x