Kemenag Beri Bantuan 10 Sampai 20 Juta untuk Masjid dan Mushola, Ini Cara Daftarnya

- 29 Agustus 2021, 14:18 WIB
Logo Kemenag/tangkap layar/IG @sas.official.
Logo Kemenag/tangkap layar/IG @sas.official. /

- Surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus bermaterai cukup.

Permohonan bantuan paling lambat 12 September 2021. Untuk cek status permohonan silahkan klik https:/Simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan/cekstatus.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x