Segera Digelar, Pahami Komponen dan Bobot Nilai SKD CPNS 2021

- 29 Agustus 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS 2021
Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS 2021 /Instagram @bkngoidofficial

Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60.

Sementara, bagi putra/i Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Baca Juga: Lihat di Sini Kriteria Peserta PPPK Guru yang Dapat Tambahan Nilai Tes, Anda Masuk?

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum.

Pada jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80.

Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api. Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.

TKP terdapat 45 butir soal, sementara jumlah TWK, 30 butir soal dan TIU 35 butir soal.

Sementara, untuk pembobotan nilai, soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Baca Juga: Begini Kunci Sukses Lolos SKD CPNS 2021, Cukup Mudah

Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x