Jangan Sampai Salah, Ini Pakaian dan Dokumen Yang Wajib Disiapkan Sebelum SKD CPNS

- 29 Agustus 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi pemeriksaan dokumen dan pakaian saat SKD CPNS 2021
Ilustrasi pemeriksaan dokumen dan pakaian saat SKD CPNS 2021 /Instagram @bkngoidofficial
  • Khusus yang menggunakan jilbab, gunakan jilbab hitam

 

  • Masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

 Baca Juga: 22 Tahapan Seleksi PPPK Guru Diumumkan, Lengkap dengan Jadwal Ujian Kompetisi

  1. Pakaian peserta CPNS dan PPPK pria:
  • Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih polos tanpa corak

 

  • Celana kain warna hitam tanpa corak, tidak berbahan jeans

 

  • Sepatu pantofel warna gelap

 

  • Masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

 

Peserta yang menggunakan aksesoris seperti jam tangan, gelang, ikat pinggang, kalung, dan sebagianya tidak diperkenan masuk kedalam ruangan.

Semua barang bawaan berupa semua bentuk buku dan catatan lainnya; Kalkulator, jam tangan, laptop, tablet, telepon seluler (handphone), kamera, flashdisk, alat rekam suara, alat pemutar audio/video portabel dan semua jenis alat bantu komunikasi dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Berikut 4 Instansi Rilis Jadwal Tes Beserta Lokasi SKD CPNS 2021, Ini Linknya

Sementara dokumen yang wajib dibawa peserta SKD dan Seleksi Kompetensi diantaranya:

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x