PORTAL SULUT - BSU Ketenagakerjaan Rp1 juta tahap tiga bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan segera cair.
BSU ketenagakerjaan disalurkan melalui 5 tahap, pada tahap 1 dan 2 sebanyak 2,1 juta pekerja dan tahap tiga bagi 1,5 juta pekerja.
Hingga tahap tiga ini, jumlah BSU Ketenagakerjaan telah menyalurkan kepada 3,6 juta pekerja yang diusulkan melalui BPJS Ketenagakerjaa.
Baca Juga: Pengumuman Jadwal Tes CPNS Kemenag, Ada Perubahan Lokasi di 7 Daerah
Bagi pekerja yang belum mendapatkan BSU Ketenagakerjaan di tahap satu, dua dan tiga, masih ada sisa kuota sebanyak 5,1 juta pekerja.
Untuk itu, pastikan nama Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Berdasarkan keterangan Kemnaker, BSU ketenagakerjaan tahap 3 akan disalurkan pada bulan ini hingga September 2021.
Sementara tahap empat dan lima sedang tahap pengusulan BPJS ketenagakerjaan, rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021 atau mungkin jadwal pencairannya bisa mundur.
Baca Juga: Daerah Ini Gratiskan Rapid Test Antigen untuk Peserta CPNS dan PPPK, Bagaimana Daerah Kamu?