Catat! Ini Sanksi Berat Bagi CPNS yang Terlambat Hadir Ujian SKD, Wajib Bawa Dokumen Ini

- 28 Agustus 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2021
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2021 /BKN.go.id./

1. Membawa Kartu Ujian peserta

2. Membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP)

3. Membawa Kartu Deklarasi Sehat, untuk Kartu Ujian dan Kartu Deklarasi Sehat sudah harus dicetak dari rumah

4. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

Baca Juga: Terbaru! SKD CPNS Kemenkumham Nanti Digelar 20 September 2021, Cek Link Jadwalnya

5. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

6. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

7. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

8. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

9. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah