Segera Daftar Gelombang 19 Kartu Prakerja, Begini Cara Buat Akun di www.prakerja.go.id

- 26 Agustus 2021, 14:15 WIB
Gelombang 19 Kartu Prakerja Sudah dibuka, Berikut 7 Kelompok yang Tidak Boleh Daftar!
Gelombang 19 Kartu Prakerja Sudah dibuka, Berikut 7 Kelompok yang Tidak Boleh Daftar! /Tangkaplayar/ Instagram @prakerja.go.id/
  1. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau desa (BUMD).

 

  1. Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam 1 kartu keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Gelombang 19 Kartu Prakerja Dibuka, 5 Golongan Ini Pasti Gagal Jika Daftar

Untuk diketahui masyarakat umum, skema program Kartu Prakerja gelombang 19 mendapat insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan bertahap yakni Rp600 ribu 4 bulan. Kemudian dana insentif pengisian 3 survei dengan total Rp150 ribu.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah